Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melanjutkan upaya normalisasi ruang Sungai Kalianak. Setelah hampir merampungkan ditahap pertama, kini upaya normalisasi ruang Sungai Kalianak tersebut, bakal dilanjutkan pada tahap kedua, yakni di wilayah Kalianak Timur serta Tambak Asri, Morokrembangan, sisi Kecamatan Krembangan
Saat ditemui, Camat Krembangan, Harun Ismail mengatakan, sebelum memasuki tahap kedua, pihaknya kini tengah melaksanakan sosialisasi kepada warga terdampak normalisasi ruang Sungai Kalianak, yakni warga Kelurahan Morokrembangan Kecamatan Krembangan.
“Hari ini kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah terdampak, warga Rukun Warga (RW) 06 Tambak Asri ada dua Rukun Tetangga (RT) yang masuk dalam tahap dua ini, yakni RT 09 dan RT 33. Sebelumnya, kemarin sudah kami lakukan sosialisasi yang sama kepada warga terdampak di wilayah RW 07 Kalianak Timur yakni RT 07 dan RT 09,” kata Harun.
Harun menyebutkan, dengan adanya sosialisasi kepada warga terdampak inilah, Pemkot Surabaya bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kodim 0830 Surabaya, Gartap III, Lantamal, serta perangkat wilayah setempat dapat mengetahui aspirasi masyarakat terdampak program normalisasi ruang Sungai Kalianak tersebut.
“Kami sangat memahami apa yang masyarakat minta, tetapi kembali lagi, kami bergerak sesuai aturan,” kata Harun.
Dari hasil sosialisasi tersebut, tak jarang dari beberapa masyarakat melakukan penolakan. Menanggapi hal tersebut, Harun menegaskan, pihaknya akan terus melanjutkan program normalisasi ruang Sungai Kalianak tersebut sesuai dengan rencana awal, yakni melakukan pelebaran sebesar 18,6 meter.
“Sama seperti ditahap pertama, ada saja penolakan dari masyarakat. Namun kami tetap berjalan, karena kami punya dasar yang bisa dipertanggung jawabkan,” tegas Harun.
Harun menjelaskan, tahapan program normalisasi ruang Sungai Kalianak ini memiliki proses yang sama dengan tahapan normalisasi ruang Sungai Kalianak tahap sebelumnya.
“Kami selesaikan sosialisasi dulu, sisi Krembangan sudah selesai, lalu dari sisi Asemrowo kelurahan Genting Kalianak. Begitu sosialisasi selesai, akan dilanjutkan pengukuran dan penandaan batas, kemudian pemberian surat peringatan satu sampai tiga lalu kita mulai dengan kegiatan fisik berupa pembongkaran bangunan tahapan dua sembari kita sempurnakan yang ada di tahap pertama,” jelas Harun.
Harun mengatakan, normalisasi pada tahap kedua ini merupakan lanjutan program normalisasi ruang Sungai Kalianak yang hampir rampung di tahap pertama, serta diperkirakan sebanyak 160 kepala keluarga (KK) terdampak dalam normalisasi tahap kedua ini.
“Prosesnya sama, untuk tahap pertama kami mulai dari STA 0-700 meter, selanjutnya untuk tahap kedua ini dari STA 700-1360 meter. Rencananya akan dibuat beberapa tahapan didalamnya,” pungkasnya.