SATPOL PP SURABAYA TERTIBKAN WARKOP DIBAWA...
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, melakukan penertiban pada warung kopi (warkop) yang berada di sepanjang jalan dibawah Jembatan Suramadu, Sabtu (28/12) malam hingga Minggu (29/12) dini hari. Dalam penertiban tersebut, Satpol PP Surabaya menerjunkan sebanyak 118 personel yang turut didampingi oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek, Koramil Kenjeran, serta Gartap. Dalam penertiban ini, petugas tidak hanya menindaklanjuti dugaan adanya peredaran minuman beralkohol (minhol) , tetapi juga menertibkan sejumlah pramusaji dan para pengunjung warkop. Ketua Tim K...