Detail Berita

HARI KEDUA, 29 BANGUNAN DI KELURAHAN MOROKREMBANGAN TELAH DILAKUKAN PENANDAAN
By: sasa Date: Aug 07, 2025 Category: Penindakan

HARI KEDUA, 29 BANGUNAN DI KELURAHAN MOROKREMBANGAN TELAH DILAKUKAN PENANDAAN

Penandaan bangunan terdampak normalisasi ruang Sungai Kalianak memasuki hari kedua. Setelah dilakukan penandaan di wilayah Rukun Warga (RW) 07 Kecamatan Krembangan Kelurahan Morokrembangan, kini penandaan pada bangunan berlanjut pada RW 06 Tambak Asri  yakni pada Rukun Tetangga (RT) 09 dan RT 33, pada Kamis (7/8). 

Sama seperti hari sebelumnya, penandaan dilakukan pada bangunan milik warga yang berdiri diatas aliran Sungai Kalianak. 

Saat ditemui, Camat Krembangan, Harun Ismail mengatakan, pada giat penandaan hari kedua tersebut, sebanyak 29 bangunan telah dilakukan pengukuran serta penandaan. 

“Hari ini 29 bangunan sudah diberi tanda, saat pengukuran juga disaksikan oleh pemilik bangunan. Sejumlah 29 bangunan itu kami dapat dari RT 33,” kata Harun. 

Harun mengatakan, pengukuran dan penandaan selanjutnya seharusnya dilakukan pada hari ini juga di RT 9 RW 06, namun mengalami penundaan. 

“Di RT 9 ini ternyata ada penolakan dari warga yg meminta penundaan, sehingga tidak mungkin kami paksakan agar tidak terjadi konflik atau hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga sementara kami tunda untuk pengukuran dan penandaannya,” tutur Harun. 

Harun mengatakan, penundaan pengukuran bangunan tersebut selanjutnya bakal dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama tim normalisasi dan juga Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. 

“Kami rembug dulu dengan tim normalisasi sambil kami laporkan kepada bapak Wali Kota melalui pak asisten 1," kata Harun. 

Lebih lanjut, meskipun mendapat penolakan dari warga, Harun menuturkan, pihaknya bersama tim akan terus melanjutkan program normalisasi tersebut sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan. 

“Kami tetap berusaha meyakinkan warga bahwa boleh protes kalau mereka punya data. Karena hampir 250 Kepala Keluarga di tahap pertama sisi Morokrembangan dan Genting Kalianak juga sudah selesai, dan mereka juga sudah menerima,” kata Harun.

Senada dengan Harun, Kabid Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto menuturkan, pihaknya bersama dinas terkait bakal melanjutkan tahapan pada normalisasi ruang Sungai Kalianak di tahap kedua ini. 

“Kita harus menghormati sesuai dengan tahapan yang pertama. Artinya tahapan kedua sampai dengan seterusnya harus tetap berjalan,” kata Dwi. 

Dwi mengatakan, pihaknya terbuka jika pihak masyarakat yang melakukan penolakan memiliki data yang valid terkait pengukuran ruang Sungai Kalianak tersebut. 

“Kalau mereka bisa menunjukkan ya monggo, kami beradu data. Kalau tidak ya kami pelan-pelan secara persuasif memberi pengertian kepada warga, kasihan warga yang terdampak di tahap pertama yang sudah kami tertibkan,” pungkasnya.