Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya kembali melakukan pengawasan, pada sejumlah tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Kota Surabaya. Pada pelaksanaan tersebut, petugas melakukan pengawasan di delapan lokasi yakni di wilayah Surabaya Timur, Surabaya Pusat serta Surabaya Selatan, pada Sabtu (21/2) malam.
Dari kedelapan lokasi tersebut, petugas mendapati adanya dua tempat usaha restoran yang kedapatan masih menyediakan minuman beralkohol (minhol) saat bulan suci Ramadhan.
Kasatpol PP Surabaya, Achmad Zaini menuturkan, saat dilokasi petugas mendapati tempat usaha tersebut menyediakan minuman beralkohol dengan menggunakan teko.
“Penyajiannya menggunakan teko plastik untuk kemudian disajikan kepada pengunjung restoran,” kata Zaini.
Zaini mengatakan, dari hasil temuan petugas tersebut, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti minuman beralkohol dari masing-masing lokasi temuan.
“Kami amankan barang bukti, di lokasi pertama kami amankan 12 botol minuman, dan di lokasi kedua kami amankan 20 botol minuman. Untuk selanjutnya kami akan proses sanksi tindak pidana ringan,” kata Zaini.
Selain mengamankan barang bukti, Zaini menambahkan, petugas juga turut melakukan pemasangan stiker pelanggaran pada dua restoran tersebut.
“Kami pasang stiker pelanggaran, baik di lokasi pertama maupun di lokasi kedua,” tambah Zaini.
Zaini menuturkan, kedua restoran tersebut telah melanggar ketentuan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya terkait pengaturan kegiatan usaha selama bulan suci Ramadan.
“Tentunya mereka melanggar Surat Edaran Wali Kota yang mana para pelaku usaha ini dilarang memajang, mengedarkan, menjual dan menyajikan minuman berakohol selama Bulan Suci Ramadhan,“ tutur Zaini.
Zaini menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara rutin guna memastikan seluruh pelaku usaha menaati peraturan yang berlaku.
“Tentunya kami akan secara rutin melakukan pengawasan ini, kami akan memberikan tindakan tegas bagi pelaku usaha yang melakukan pelanggaran. Tentunya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis,” pungkasnya.