Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melanjutkan program normalisasi ruang Sungai Kalianak, sebagai upaya mengatasi persoalan banjir yang terjadi di wilayah Kecamatan Asemrowo serta Kecamatan Krembangan. Sembari merampungkan tahap pertama, kini Pemkot Surabaya mulai melanjutkan program normalisasi tersebut ke tahap kedua.
Rabu (6/8), Pemkot Surabaya mulai melanjutkan tahap kedua normalisasi ruang Sungai Kalianak dengan melakukan penandaan pada bangunan yang terdampak pada program normalisasi ruang sungai tersebut. Sebanyak 54 bangunan dilakukan penandaan atau pemberian tanda silang, sebagai penanda bahwa bangunan tersebut bakal dilakukan penertiban.
Camat Krembangan, Harun Ismail mengatakan, tahapan penandaan bangunan tersebut dilakukan sama seperti tahapan penandaan bangunan yang dilakukan pada program normalisasi ruang Sungai Kalianak tahap pertama.
“Ini adalah lanjutan pasca kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga kami tindaklanjuti dengan kegiatan pengukuran dan pemberian tanda. Untuk tahap kedua ini titik nolnya adalah disisi Morokrembangan adalah di Musholla Baitussalam, alhamdulillah takmirnya sudah menerima sesuai dengan hasil ukur yang kita kasih tanda tadi,” kata Harun.
Harun mengatakan, tahap penandaan tersebut direncanakan bakal rampung dalam waktu dua hari yang menyasar pada dua wilayah, yakni di wilayah Rukun Warga (RW) 07 serta RW 06.
“Hari ini di wilayah RW 07, kemudian besok kami lanjutkan di wilayah RW 06. Harapannya warga juga bisa bersiap-siap, karena tadi kelihatannya mereka senang karena sudah tahu pasti pembongkaran yang akan dilakukan pada bagunan milik mereka,” kata Harun.
Seperti yang dilakukan di tahap pertama, dalam prosesnya, penentuan posisi dan koordinat titik lokasi dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, menggunakan alat GPS Geodetic. Serta dilanjutkan pemberian tanda silang oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya.
Lebih lanjut, Harun mengatakan, setelah dilakukan pemberian tanda pada bangunan-bangunan tersebut, warga dapat melakukan pemindahan barang-barang yang masih dapat dipergunakan secara mandiri.
“Untuk warga dapat melakukan penertiban secara manual, tetapi seperti yang dilakukan di tahap pertama, warga dapat dibantu oleh rekan-rekan Satpol PP, DSDABM, maupun DPRKPP. Selanjutnya setelah memindahkan barang-barang, akan dilanjutkan pada proses yang lebih berat seperti pemotongan pondasi atau yang terdampak satu bangunan dapat dilakukan pembongkaran,” kata Harun.
Lebih lanjut, dalam tahap kedua normalisasi ruang Sungai Kalianak ini, ia berharap warga mendukung serta kooperatif dalam menuntaskan program pemerintah dalam menangani banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo serta Kecamatan Krembangan tersebut.
“Mudah-mudahan, semuanya berjalan lancar. Mudah-mudahan di sisi Asemrowo juga nantinya bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya.