Detail Berita

PENANDAAN BANGUNAN HAMPIR RAMPUNG, PEMKOT SURABAYA BAKAL LAYANGKAN SURAT PERINGATAN PERTAMA PADA PEMILIK BANGUNAN 
By: sasa Date: Aug 20, 2025 Category: Penindakan

PENANDAAN BANGUNAN HAMPIR RAMPUNG, PEMKOT SURABAYA BAKAL LAYANGKAN SURAT PERINGATAN PERTAMA PADA PEMILIK BANGUNAN 

Tahap penandaan bangunan diatas bantaran Sungai Kalianak, kembali berlanjut. Setelah sebelumnya dilakukan penandaan di wilayah Kecamatan Krembangan Kelurahan Morokrembangan, kini penandaan kembali dilanjutkan di wilayah Kecamatan Asemrowo Kelurahan Genting Kalianak. 

Pada tahapan penandaan kali ini, sebanyak 56 bangunan milik warga telah dilakukan penandaan. Penandaan tersebut dilakukan di wilayah Rukun Tetangga (RT) 06 Rukun Warga (RW) 02, Kecamatan Asemrowo Kelurahan Genting Kalianak. 

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto mengatakan, sama seperti sebelumnya, pada giat penandaan tersebut, petugas turut melibatkan para pemilik bangunan saat dilakukan pengukuran dan pemberian tanda pada bangunan yang akan dilakukan penertiban.

“Kami libatkan warga, yaitu para pemilik bangunan atau rumah yang akan kami beri tanda. Hal ini kami lakukan, agar pada saat penandaan serta pengukuran ini berjalan secara transparan dan diketahui oleh pemilik bangunan,” kata Dwi, Rabu (20/8)

Dwi mengatakan, sebelumnya telah dilakukan penandaan di wilayah RT 04 RW 01 Kecamatan Asemrowo Kelurahan Genting Kalianak, pada Selasa (19/8) lalu. 

“Kemarin kami juga sudah melakukan penandaan, ada 89 bangunan. Proses penandaan hampir rampung, namun masih tersisa satu wilayah yang belum dilakukan penandaan, di RW 06 RT 09 Kelurahan Morokrembangan Kecamatan Krembangan, sesegera mungkin akan kami lakukan penandaan,” kata Dwi. 

Dwi juga menambahkan, setelah dilakukan penandaan, pihaknya bakal melanjutkan pada tahapan selanjutnya yakni pemberian surat peringatan kepada para pemilik bangunan. 

“Setelah penandaan, akan dilanjutkan dengan pemberian surat peringatan pertama hingga ketiga sebelum tindakan lebih lanjut dilakukan. Semua proses ini berjalan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan komunikasi dan sosialisasi kepada warga,” tambah Dwi.

Lebih lanjut, pada program normalisasi ruang Sungai Kalianak tahap kedua ini, Dwi berharap, masyarakat dapat memahami serta mendukung dengan adanya program normalisasi tersebut. 

“Kami berharap warga dapat mendukung program ini. Dengan normalisasi, aliran sungai akan lebih lancar, risiko banjir berkurang, dan kawasan bantaran bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih positif,” pungkasnya.