Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat implementasi penerapan sistem parkir digital di seluruh wilayah, guna meningkatkan transparansi dan ketertiban parkir di wilayah Kota Surabaya. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui kegiatan sosialisasi sistem parkir digital, kepada para petugas parkir maupun pengelola parkir.
Selasa (7/7), Satpol PP Kota Surabaya bersama petugas gabungan melaksanakan sosialisasi terkait sistem parkir digital, kepada para petugas parkir dan pengelola parkir di sejumlah lokasi, yakni di wilayah Surabaya Timur dan Surabaya Selatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan yang terdiri dari petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), serta unsur TNI-Polri, melakukan pendekatan secara persuasif kepada para petugas parkir dan pengelola parkir.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Rizal Zainal Arifin mengatakan, sosialisasi yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan tindak lanjut atas surat permohonan bantuan penertiban (bantib) yang disampaikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya.
“Hari ini kami lakukan giat bersama petugas gabungan, yang mana pelaksanaannya kami lakukan berdasarkan permohonan dari Bapenda. Hari ini sebanyak tujuh lokasi kami lakukan sosialisasi, utamanya berkaitan dengan penerapan parkir digital,” kata Rizal.
Rizal mengatakan, dalam permohonan bantip tersebut, pihaknya menerima sejumlah titik lokasi parkir yang dimohonkan oleh Bapenda.
“Dari Bapenda kami menerima sebanyak 38 titik lokasi parkir yang dimohonkan,” kata Rizal.
Rizal menuturkan, tidak hanya melakukan sosialisasi, pihaknya bersama Bapenda juga turut memfasilitasi proses pendaftaran parkir digital bagi lokasi parkir yang belum terdaftar oleh sistem parkir digital.
“Kami beri kesempatan untuk mendaftarkan langsung di tempat, dan dibantu oleh rekan-rekan Bapenda. Prosesnya cepat, hanya sepuluh menit,” tuturnya.
Rizal menyebutkan, dalam giat tersebut, pihaknya masih menemukan banyaknya para petugas parkir dan pengelola parkir belum menerapkan sistem parkir digital.
“Mereka masih belum menerapkan parkir digital, sehingga saat dilokasi selain melakukan pendaftaran kami juga memberikan edukasi secara humanis terkait pentingnya penggunaan parkir digital ini,” sebut Rizal.
Rizal menuturkan, dalam implementasi parkir digital ini, Satpol PP Kota Surabaya akan berkoordinasi dengan Perangkat Daerah (PD) yang berkaitan dengan penerapan parkir digital tersebut.
“Tentunya kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait, baik penerapan maupun penyelenggaraan sesuai dengan perizinan yang dikeluarkan oleh dinas tersebut,” tutur Rizal.
Tak hanya itu, Rizal mengatakan, kedepannya, pihaknya bersama petugas gabungan akan secara berkala melakukan kegiatan serupa.
“Ada 31 titik lokasi lagi yang akan kami datangi. Sehingga harapan kami, para penyelenggara parkir swasta taat terhadap ketentuan parkir digital yang akan kami terapkan di seluruh lokasi di Surabaya,” pungkasnya.