Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, kembali menertibkan sejumlah bangunan liar (bangli) yang berdiri diatas saluran air (drainase), pada Kamis (16/10). Penertiban tersebut dilakukan, pasalnya sejumlah bangunan semi permanen tersebut, berdiri diatas sempadan Saluran Kebonagung di Jalan Jetis Seraten Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan Surabaya.
Dalam penertiban tersebut, Satpol PP Kota Surabaya turut dibantu oleh personel dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), anggota Satpol PP tingkat kecamatan, serta didampingi oleh TNI-Polri dan perangkat wilayah setempat.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini mengatakan, penertiban yang dilakukan oleh pihaknya tersebut merupakan tindaklanjut adanya surat permohonan bantuan penertiban (bantib) yang dilayangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Binamarga Provinsi Jawa Timur kepada Satpol PP Kota Surabaya.
“Penertiban ini kami lakukan atas wewenang yang diberikan oleh Dinas PU Binamarga Provinsi Jawa Timur untuk melakukan penertiban bangunan liar di sempadan Saluran Kebonagung ini. Yang mana penertiban ini kami lakukan untuk mengembalikan fungsi saluran air ini sesuai dengan fungsinnya,” kata Zaini.
Selain mengembalikan fungsi saluran, Zaini menuturkan, penertiban yang dilakukan pada bangunan-bangunan liar tersebut dilakukan untuk mencegah potensi banjir.
“Keberadaan bangunan liar diatas sempadan sangat berisiko karena dapat menghambat aliran air yang mana dapat menyebabkan banjir. Sehinga dengan adanya penertiban ini diharapkan tidak ada banjir disekitar lokasi penertiban yakni di wilayah Ketintang, Karah, Gayungan serta wilayah Wonocolo,” tutur Zaini.
Selain menertibkan bangunan semi permanen di wilayah tersebut, petugas juga turut membantu para pemilik bangunan untuk memindahkan barang-barang milik mereka yang masih dapat digunakan.
“Beberapa dari pemilik bangunan ada yang melakukan penertiban secara mandiri, untuk bangunan yang lainnya kami dibantu oleh rekan-rekan DSDABM untuk alat beratnya. Petugas kami juga turut membantu warga untuk mengangkut barang-barang yang masih bisa dipakai,” kata Zaini.
Selain menertibkan bangunan-bangunan liar, pada giat tersebut turut dilakukan pemutusan aliran listrik yang masih mengalir pada bangunan tersebut.
“Kami dibantu rekan-rekan PLN, untuk memutuskan aliran listrik. Karena ada beberapa bangunan yang masih tersambung aliran listrik,” kata Zaini.
Lebih lanjut, Zaini mengatakan, selama giat penertiban bangunan liar tersebut, berlangsung kondusif tanpa adanya penolakan dari warga setempat.
“Alhamdulillah, hari ini berjalan kondusif. Sebanyak 11 bangunan sudah kami tertibkan hari ini. Tidak ada penolakan dari warga, karena pada giat ini kami melakukan penertiban secara humanis dan persuasif,” kata Zaini.
Tak hanya itu, Zaini mengatakan, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait guna melakukan pengawasan serta penindakan pada bangunan-bangunan liar yang melanggar aturan serta dilakukan pada seluruh wilayah di Kota Surabaya.
“Pasti, kami (Satpol PP) tidak bekerja sendiri, tentunya kami akan berkoordinasi dengan dinas-dinas yang memiliki kewenangan dalam hal ini, utamanya kami juga akan melakukan sosialiasi serta pendekatan kepada masyarakat terkait peraturan yang berlaku, dengan pendekatan ini kami harap tidak ada penolakan serta penertiban dapat selalu berjalan dengan kondusif,” pungkasnya.