SEBABKAN KEMACETAN, SATPOL PP SURABAYA TERTIBKAN BELASAN BAN...
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, melakukan penertiban pada sejumlah bangunan liar (bangli) yang terletak di bawah jembatan layang Jalan Tambak Mayor, Sabtu (21/12). Dalam penertiban tersebut, sebanyak 15 bangli yang terdiri dari warung kopi (warkop), toko kelontong, hingga temp...