ANTISIPASI BANJIR, NORMALISASI RUANG SUNGAI KALIANAK TAHAP AWAL BAKAL DILAKSANAKAN 24 FEBRUARI MENDATANG
By: sasa Date: Feb 24, 2025 Category:

ANTISIPASI BANJIR, NORMALISASI RUANG SUNGAI KALIANAK TAHAP AWAL BAKAL DILAKSANAKAN 24 FEBRUARI MENDATANG

Program normalisasi ruang Sungai Kalianak rencananya bakal dimulai pada Senin (24/2) mendatang. Normalisasi tersebut dilakukan, guna mengatasi persoalan banjir yang acapkali terjadi di wilayah Kecamatan Asemrowo serta Kecamatan Krembangan saat musim hujan tiba.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, sebelum proses normalisasi, pihaknya bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP) serta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), memulai dengan pemberian tanda pada bangunan rumah warga, yang akan ditertibkan dalam program normalisasi ruang Sungai Kalianak tersebut.

“Hari ini kita melakukan penandaan pada bangunan yang akan terkena normalisasi ruang Sungai Kalianak. Kita mulai dari Kecamatan Morokrembangan RT 2, RT 3 serta RT 4, alhamdulillah sudah kami selesaikan hari ini,” kata Irna.

Dalam prosesnya, penentuan posisi dan koordinat titik lokasi dilakukan oleh DPRKPP dengan menggunakan alat GPS Geodetic. Serta dilanjutkan pemberian tanda silang yang dilakukan oleh DSDABM.

“Penandaan ini kami turut berkoordinasi dengan rekan-rekan DPRKPP dan rekan-rekan DSDABM. Selain ini kami juga turut didampingi oleh perangkat wilayah dari kecamatan Krembangan dan kelurahan Morokrembangan,” kata Irna.

Irna menjelaskan, normalisasi ruang sungai Kalianak tersebut akan dimulai dengan tahap awal dengan pengerjaan di 600 meter pertama.

“Insyaallah kami akan mulai tanggal 24 Februari mendatang, alat berat sudah masuk dititik nol Sungai Kalianak, kami mulai di 600 meter pertama yang mana estimasi pengerjaannya dikerjakan selama tiga bulan. Dari 600 meter itu terbagi lagi menjadi tiga tahap, yaitu 200 meter pertama akan kami kerjakan dalam waktu satu bulan,” jelas Irna.

Dari hasil penandaan bangunan tersebut, Irna mengatakan, puluhan bangunan rumah milik warga yang bakal terkena dampak normalisasi, telah diberi penanda. Penanda tersebut dilakukan dengan memberi tanda silang dengan cat berwarna merah.

“Hari ini sudah 87 rumah yang kami beri tanda, selanjutnya akan kami lanjutkan lagi di tiga RT yang belum kami beri penanda yakni di RT 5, RT 6, serta RT 7,” kata Irna.

Lebih lanjut, setelah dilakukan pemberian tanda pada bangunan-bangunan tersebut, Irna mengimbau kepada masyarakat untuk segera memindahkan barang-barang milik masyarakat yang semula berada pada bangunan yang bakal ditertibkan tersebut.

“Kami Pemerintah Kota siap membantu warga untuk mengevakuasi barang-barang milik warga, mungkin membutuhkan bantuan untuk memindahkan atau membongkar barang-barang yang masih dibutuhkan, kami siap membantu,” kata Irna.

Selain itu, dengan adanya program normalisasi yang akan dilaksanakan dalam waktu mendatang tersebut, Irna berharap warga diwilayah tersebut turut mendukung rencana normalisasi ruang Sungai Kalianak tersebut.

“Mudah-mudahan satu bulan ini, dengan dukungan warga serta atas dasar kesadaran warga yang memang menempati ruang sungai, dapat mendukung program normalisasi ruang sungai ini. Sehingga seluruh proses normalisasi dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya.