Dalam rangka menekan angka perjudian, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya, secara masif melakukan penertiban pada rumah burung merpati (bekupon) di Kota Surabaya. Dalam mewujudkan upaya tersebut, Satpol PP Kota Surabaya turut menggandeng perangkat wilayah, baik kecamatan maupun kelurahan untuk melakukan monitoring pada lokasi yang disinyalir didirikan bekupon.
Selain menyasar pada rumah warga, monitoring tersebut turut dilakukan pada tempat-tempat yang dimanfaatkan warga untuk mendirikan bekupon.
Selasa (11/3), Satpol PP Kota Surabaya bersama Kecamatan Simokerto melakukan giat sosialisasi larangan mendirikan bekupon di TPU Rangkah. Dipilihnya lokasi tersebut, karena banyak aduan masyarakat terkait banyaknya bekupon diarea makam. Saat melakukan monitoring, pihak kecamatan menemukan banyaknya bekupon yang berdiri di area pemakaman tersebut.
Camat Simokerto, Noervita Amin mengatakan, dalam giat tersebut, pihaknya melakukan sosialisasi kepada warga pemilik bekupon serta melakukan pemasangan banner berisi peraturan pengelolaan tempat pemakaman.
“Untuk pemasangan banner dilakukan oleh rekan-rekan Dinas Lingkungan Hidup serta turut didampingi oleh rekan-rekan Kecamatan Simokerto, Satpol PP, Jajaran Samping serta Babinsa. Untuk banner kami pasang di dua lokasi, yakni perbatasan antara Kelurahan Simokerto dan Kelurahan Tambak Rejo,” kata Vita.
Vita mengatakan, sosialisasi yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan upaya yang dilakukan guna mewujudkan 2025 bebas gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).
“Ini merupakan taruna dari pimpinan, bahwa target 2025-2030 Kota Surabaya dimaksimalkan untuk tidak ada parkir liar, warung pangku, PKL yang tidak sesuai tempat, bangli bahkan bekupon untuk tempat perjudian burung merpati,” kata Vita.
Vita mengatakan, dalam melakukan sosialisasi, pihaknya mengedepankan sisi humanis dan persuasif kepada masyarakat agar menggunakan area makam sebagaimana mestinya.
“Area pemakaman ini ayo kita fungsikan untuk tempat makam, bukan untuk tempat yang lain. Mari pergunakan aset Pemkot ini sesuai fungsinya,” kata Vita.
Vita menuturkan, sebelum melakukan penertiban mendatang, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polsek Simokerto, Koramil Simokerto, Perangkat RT dan RW serta tokoh masyarakat setempat agar disampaikan kepada pemilik bekupon dan lapak agar membongkar sendiri.
Ia juga mengatakan, pihaknya bakal melakukan identifikasi terkait kepemilikan rumah burung merpati tersebut dengan melakukan pendataan kepada warga.
“Kita identifikasi, siapa saja pemilik bekupon yang ada disini, berapa jumlahnya, untuk selanjutnya kami berikan surat kepada mereka,” kata Vita.
Senada dengan Vita, Kasie Trantibum Kecamatan Simokerto, Bagoes Hanindyo Retno mengatakan, selain bekupon, lapak-lapak kayu yang berada di area pemakaman pun turut menjadi sasaran penertiban.
“Sosialisasi ini terkait pembongkaran bekupon dan lapak-lapak di atas makam. Jadi kami melakukan dengan humanis, yang selanjutnya akan dilakukan monitoring bersama perangkat wilayah setempat,” kata Bagoes.
Bagoes menargetkan, setelah dilakukan sosialisasi dan monitoring, pihaknya bakal secara tegas melakukan penertiban yang dilakukan pada hari Sabtu (15/3) mendatang.
“Pembongkaran kami berikan kesempatan sampai dengan hari Jum'at ini (14/3), kalau hari Jumat sudah selesai dan dari warga-warga sudah menurukan atau membongkar secara pribadi, maka keesokan harinya kami tidak melakukan penertiban,” kata Bagoes.
Bagoes menegaskan, apabila ditemukan pelanggar yang masih mendirikan bekupon, pihaknya secara tegas akan melakukan penertiban.
“Langsung kita turunkan, karena sosialisasi sudah kami lakukan. Terlebih makam ini tempat yang sakral, sehingga dengan adanya penertiban ini dapat menciptakan suasana nyaman, aman, tertib dan bersih,” tegasnya.
Sementara itu, selaku tokoh masyarakat, Umar Said mengatakan, pihaknya menyetujui adanya penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kota tersebut.
“Saya setuju, karena memang ini anjuran pak Eri Cahyadi, kita harus menghormati. Serta bekupon-bekupon ini sudah diturunkan dengan kesadaran masing-masing,” kata Umar.
Adapun dari giat tersebut, petugas menemukan sebanyak 35 buah bekupon, 11 buah kandang ayam, serta tujuh lapak yang berdiri di area TPU Rangkah tersebut.