Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, kembali melakukan penertiban pada sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL), di bawah kaki jembatan Suramadu, Kamis (24/4). Penertiban tersebut dilakukan, guna menciptakan ketentraman dan ketertiban umum, di wilayah kecamatan Kenjeran.
Sebanyak 80 personel Satpol PP Kota Surabaya diterjunkan dalam giat penertiban ini. Pada penertiban gabungan tersebut, turut dibantu oleh personel dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta anggota Satpol PP tingkat kecamatan. Selain itu, penertiban ini juga didampingi oleh TNI-Polri dan perangkat wilayah setempat.
Kasatpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, penertiban yang dilakukan pihaknya tersebut guna menidaklanjuti aduan warga terkait gangguan trantibum yang sering kali terjadi di kawasan tersebut.
“Selain karena adanya pesta minuman keras, serta indikasi kegiatan prostitusi dan narkoba, penertiban ini kami lakukan untuk menata kembali wilayah Kenjeran menjadi tertib dan nyaman,” kata Fikser.
Dari giat tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak 129 lapak PKL yang berada disekitaran kaki Jembatan Suramadu.
“Ada 129 PKL yang kami tertibkan hari ini, penertiban ini kami sisir mulai sisi barat hingga sisi timur kaki Jembatan Suramadu,” kata Fikser.
Selain menertibkan lapak pedagang, petugas juga turut menertibkan sejumlah meja kayu, kursi kayu hingga tenda yang sengaja ditempatkan dan ditinggalkan oleh pemiliknya di atas trotoar disekitaran lokasi penertiban.
Lebih lanjut, Fikser mengatakan, sebelum dilakukan penindakan berupa penertiban tersebut, pihaknya bersama camat dan lurah setempat telah melakukan sosialisasi kepada para PKL disana.
“Sebelumnya kami sudah lakukan sosialisasi, kami lakukan pendekatan secara humanis kepada mereka. Sosialisasi ini kami lakukan, agar pedagang memahami maksud baik kami dalam menata para PKL disana,” jelas Fikser.
Sementara itu, Camat Kenjeran, Yuri Widarko menuturkan, setelah dilakukan penertiban, rencananya para PKL tersebut bakal direlokasi ditempat yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
“Rencananya para PKL akan direlokasi tepatnya di samping SD Negeri Tambak Wedi Surabaya. Saat ini sedang dipersiapkan, sembari dilakukan penyelesaian bangunan oleh rekan DPRKPP,” kata Yuri.
Yuri mengatakan, relokasi PKL tersebut dikhususkan bagi para PKL yang ber KTP Surabaya.
“Kami khususkan untuk yang KTP Surabaya, kami prioritaskan juga untuk warga Tambak Wedi. Karena PKL yang berjualan disini, ada yang berasal dari luar Surabaya,” kata Yuri.
Yuri berharap, dengan adanya penertiban tersebut, kawasan Kenjeran dapat tertata rapi terlebih kawasan tersebut merupakan destinasi wisata Jembatan Suramadu.
“Kami tidak melarang masyarakat mengais rejeki, tetapi kami berharap kawasan ini dapat tertata rapi. Sehingga penilaian masyarakat untuk kawasan ini tertata,” kata Yuri.
Pasca penertiban, Yuri mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi bersama Satpol PP Kota untuk melakukan patroli rutin di kawasan penertiban. Patroli tersebut dimaksudkan, guna mencegah adanya PKL membandel yang kembali berjualan disana.
“Yang paling penting memang pasca penertiban, sehingga kami meminta bantuan teman-teman Satpol untuk melakukan penjagaan hingga steril sampai seterusnya,” pungkasnya.