DEMI KENYAMANAN PENGUNJUNG WISATA PANTAI BATU-BATU KENJERAN, SATPOL PP KOTA SURABAYA LAKUKAN  PENATAAN
By: sasa Date: Oct 20, 2023 Category:

DEMI KENYAMANAN PENGUNJUNG WISATA PANTAI BATU-BATU KENJERAN, SATPOL PP KOTA SURABAYA LAKUKAN PENATAAN

Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP, dengan jajaran OPD melakukan penertiban terkait Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Wisata Pantai Batu-Batu Kenjeran. Sosialisasi terkait relokasi PKL tersebut sudah dilakukan kepada para pedangang melalui Camat Bulak satu bulan sebelum pelaksanaan. Para pedagang tersebut nantinya akan direlokasikan ke Sentra Ikan Bulak (SIB) yang berlokasi didepan Taman Suroboyo.

Sejak pagi petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Lingkuhan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Koramil Kenjeran/Bulak, Polsek Kenjeran/Bulak, Kelurahan serta Kecamatan juga turut serta melakukan penertiban di area Pantai Batu-Batu Kenjeran, Jumat (20/10/23).

Petugas melaksanakan penertiban mulai dari pembersihan sisa-sisa lapak pedagang seperti kayu, tali-tali yang masih menggantung di pepohonan Pantai, dan sampah-sampah di sekitaran Pantai Batu-Batu.

Ayu Vitasari, selaku Lurah Kedung Cowek mengatakan, para pedagang menyetujui adanya relokasi pedagang ke Sentra Ikan Bulak ini, “Semua PKL yang ada disini juga sudah membuat surat pernyataan, dan tanggal 20 Oktober ini semua PKL diwajibkan sudah pindah ke SIB”, kata Ayu. Ia juga menambahkan, akan memberikan sanksi jika ada pedagang yang masih berjualan di sekitar Wisata Pantai Batu-Batu.

Sebanyak 78 pedagang di Wisata Pantai Batu-Batu sudah direlokasi untuk masuk ke dalam SIB, yang dimana para pedangang tersebut mengambil nomor undian untuk menentukan dimana posisi stand mereka berjualan nanti. Sehingga posisi stand yang mereka tempati tidak ada intervensi dari pihak manapun. Serta lokasi parkir yang ada di SIB cukup luas sehingga memadai untuk para pengunjung.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, M. Fikser, mengatakan Pemerintah Kota Surabaya sudah menyiapkan stand bagi para PKL dengan perlengkapan yang memadai, seperti stand jualan, meja, kursi, westafel, serta tempat cuci piring. “Para pedagang yang ada di tanggul Cumpat, Batu-Batu dan disekitar Taman Suroboyo kita berikan mereka tempat yang baik yang layak untuk mereka berjualan yaitu di daerah SIB”, kata Fikser.

Fikser juga menambahkan, relokasi ini dapat memberikan tempat yang layak bagi para pedagang, “Kita berharap saudara-saudara kita yang mencari nafkah itu ada kepastian untuk berjualan dengan tenang. Akses jalan cumpat ini bisa digunakan oleh masyarakat yang didalam kampung bisa beraktifitas dengan baik keluar masuk dengan baik,” imbuh Fikser.

Dengan adanya relokasi ini diharapakan dapat memberikan dampak positif bagi Wisata Pantai Batu-Batu Kenjeran, agar menjadi lebih tertib dan rapi. Sehingga para warga sekitar area wisata dan para wisatawan dapat merasa nyaman saat berada di Wisata Pantai Batu-Batu Kenjeran.