Diamankan Polsek Bubutan, sebelas remaja yang diduga hendak tawuran di kawasan Jalan Kalibutuh Surabaya, diserahkan ke Satpol PP Surabaya, Sabtu (25/11) siang. Sebelum dikirim ke mako Satpol PP, belasan remaja tersebut mendapat sanksi dari pihak Polsek yakni dengan menggunduli rambut mereka.
Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser membenarkan, total yang diserahkan ke Satpol PP sebanyak 11 orang. Serta enam orang lainnya mendapat tindaklanjut di Polsek Bubutan, karena kedapatan membawa senjata tajam.
“Benar, kami menerima 11 remaja yang mana sembilan dari mereka ternyata masih dibawah umur dan beberapa dari mereka masih duduk dibangku sekolah ada pula yang putus sekolah,” kata Fikser.
Fikser juga mengatakan, pihaknya turut menggandeng DP3APPKB kota Surabaya, untuk pendataan serta outreach. “Kami datangkan DP3A untuk melakukan pendampingan dan pendataan. Karena beberapa dari mereka ada yang putus sekolah, jadi kita beri penanganan juga”, jelas Fikser.
Dalam wawancara, Fikser juga berharap, masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat gabungan, dalam melakukan pengawasan terhadap aktifitas remaja di malam hari.
“Pembatasan jam malam ini untuk mengantisipasi tindak kejahatan di malam hari. Serta memberikan rasa aman nyaman bagi warga kota Surabaya. Sehingga warga dapat melakukan istirahat di malam hari,” kata Fikser.
Sementara itu, Tutik Maiwati, selaku Tim Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) mengatakan, remaja hasil penjangkauan tersebut jalani sanksi sosial ke Liponsos Keputih Surabaya. Sanksi sosial tersebut diberikan, guna memberikan efek jera kepada anak-anak tersebut.
“Sesuai arahan dari pak Kasatpol PP, kami tim PMKS melakukan pendampingan kepada mereka untuk menjalani wisata ke Liponsos,” kata Tutik.
Sama halnya seperti yang telah dilakukan anak-anak penjangkauan sebelumnya, kesebelas remaja tersebut akan melakukan aktivitas layaknya petugas Liponsos.
“Mereka akan memandikan dan memakaikan baju ODGJ, menjemur pakaian para ODGJ serta membersihkan area Liponsos juga,” tambah Tutik.
Setelah menjalani sanksi sosial yakni wisata ke Liponsos, sebelas remaja tersebut dijemput oleh pihak keluarga di mako Satpol PP Surabaya. Tak hanya itu, mereka beserta orang tua mereka membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan hal yang sama, dan jika melanggar akan mendapat sanksi tegas dari petugas.
Secara humanis, Satpol PP Surabaya berusaha mengedukasi anak-anak yang terjaring razia, agar tidak mengulangi perbutan tersebut. Selain itu pula, Satpol PP juga berusaha menghimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak keluar larut malam.