Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, secara masif melakukan operasi Asuhan Rembulan (AR) guna menjaga kondusifitas Kota Surabaya, saat malam hari. Minggu (30/3) dini hari, petugas Satpol PP Kota Surabaya, yang bertugas di kecamatan Sawahan, melakukan patroli di area makam Kembang Kuning.
Lokasi tersebut menjadi sasaran petugas, karena diduga kerap disalahgunakan oleh para Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE), di malam hari. Tak jarang, petugas juga kerap kali mengamankan para WRSE yang kedapatan sedang melakukan tindakan asusila.
Kasie Trantibum Kecamatan Sawahan, Indra Gunawan mengatakan, dalam giat tersebut, pihaknya melakukan penyisiran di area pemakaman, guna mengantisipasi adanya WRSE disekitaran Makam Kembang Kuning.
“Kami lakukan patroli, dengan menyisir lokasi-lokasi yang terindikasi dipergunakan untuk aktivitas negatif. Patroli ini kami lakukan bersama pihak kecamatan dan kelurahan Sawahan, serta rekan-rekan dari TNI Polri,” kata Indra.
Tak hanya itu, selain melakukan antisipasi adanya WRSE, Indra menuturkan, pihaknya juga turut melakukan antisipasi adanya pesta minuman keras (miras) di areal pemakaman.
“Pesta miras juga menjadi fokus dari patroli kami, karena kami sering kali mendapat aduan dari masyarakat adanya aktivitas minum-minum di Makam Kembang Kuning ini,” kata Indra.
Dari giat tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa beberapa alat kontrasepsi, tisu, body lotion, sarung, hingga tikar.
“Untuk patroli hari ini, kami tidak menemukan adanya aktivitas para WRSE maupun pesta miras disana. Namun, untuk barang bukti yang kami temukan di lokasi langsung kami tindak, dengan kami bakar di tempat,” kata Indra.
Lebih lanjut, Indra menuturkan, pihaknya bakal terus melakukan patroli di areal pemakaman, guna mengantisipasi adanya aktivitas negatif disekitaran area makam.
“Secara masif kami melakukan patroli di area pemakaman, patroli ini kami gencarkan demi menciptakan suasana yang kondusif di wilayah Kecamatan Sawahan,” kata Indra.
Tak hanya itu, Indra mengimbau kepada masyarakat, untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas WRSE serta aktivitas negatif lainnya di area pemakaman.
“Untuk masyarakat dapat segera melapor ke petugas terdekat, dapat melalui kecamatan maupun kelurahan. Kami sangat terbuka dengan informasi dari masyarakat, mari kita pergunakan area pemakaman ini sesuai dengan fungsinya,” pungkasnya.