GELAR OPERASI YUSTISI, SATPOL PP KOTA SURABAYA SASAR RUMAH INDEKOS DI JALAN TAMBAK WEDI SEJAHTERA
By: sasa Date: Feb 26, 2025 Category:

GELAR OPERASI YUSTISI, SATPOL PP KOTA SURABAYA SASAR RUMAH INDEKOS DI JALAN TAMBAK WEDI SEJAHTERA

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, semakin gencar melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kota Surabaya. Operasi Pekat tersebut dilakukan, dengan menggelar operasi yustisi pada rumah indekos di Jalan Tambak Wedi Sejahtera, Rabu (26/2).

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira mengatakan, operasi yustisi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat, adanya indikasi penyalahgunaan rumah indekos tersebut. 

“Dalam giat operasi yustisi ini kami menyasar sebanyak delapan rumah indekos. Yang mana kedelapan tempat kos ini berada didalam satu wilayah yang sama,” kata Yudhis. 

Dalam giat tersebut, petugas Satpol PP melakukan pengecekan identitas para penghuni kamar kos, dengan didampingi oleh pihak Kecamatan Kenjeran serta Kelurahan Tambak Wedi. 

“Kami lakukan pengecekan, kami ketuk satu persatu kamar kos dan kita lakukan pengecekan KTP. Jika kami temui adanya sepasang laki-laki dan perempuan, kami juga mintai surat keterangan suami istri milik mereka,” kata Yudhis. 

Dari giat tersebut, petugas berhasil menemukan adanya sepasang laki-laki dan perempuan yang tinggal dalam satu kamar, yang tidak dapat menunjukkan surat nikah kepada petugas. 

“Mereka tidak bisa menunjukkan surat nikahnya, sehingga mereka langsung kami bawa ke kantor Kelurahan Tambak Wedi untuk dimintai keterangan,” kata Yudhis.

Tak hanya itu, pada giat tersebut, petugas juga menemukan adanya bayi berumur tujuh bulan yang mengalami malnutrisi. 

“Saat kami temukan, bayi tersebut bersama ibunya. Untuk persoalan ini kami koordinasikan dengan Dinas Sosial dan Puskesmas setempat untuk tindakan lebih lanjut,” kata Yudhis. 

Lebih lanjut, Yudhis mengatakan, operasi yang dilakukan pihaknya tersebut tidak hanya digelar kali ini saja. Mendatang, pihaknya bakal menggelar operasi yustisi kembali dengan sasaran yang berbeda. 

“Operasi ini secara masif bakal kami lakukan, untuk sasarannya tidak hanya rumah indekos saja, bisa juga tempat penginapan maupun tempat pijat. Yang mana upaya ini kami lakukan, untuk menekan angka prostitusi di Surabaya,” kata Yudhis.

Sementara itu, Lurah Tambak Wedi, Matlila mengatakan, selain melakukan pengecekan terkait kartu identitas, pada giat tersebut pihaknya juga turut melakukan pengecekan izin usaha rumah indekos tersebut. 

“Kami lakukan pengecekan perizinan, kami akan tindaklanjuti jika ada yang belum memiliki izin. Kami minta pemilik untuk segera mengurus izin tersebut, kami akan siap membantu,” kata Matlila. 

Terkait pelaporan masyarakat, Matlila mengatakan, masyarakat dapat melaporkan jika adanya indikasi penyalahgunaan rumah indekos kepada pihak kelurahan.

“Bisa lapor ke kelurahan, nanti kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Satpol PP, maupun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) untuk perizinannya,” kata Matlila.

Matlila juga menambahkan, setiap aduan masyarakat yang diterima, pihaknya juga akan melakukan kroscek dengan perangkat wilayah setempat. 

“Kami profiling terlebih dahulu, dengan RT RW maupun dengan tokok masyarakat setempat. Apakah benar kos-kosan yang diadukan seperti itu, kami akan berikan solusi,” pungkasnya.