Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya akhirnya mengirim MP (16) ke rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya, Selasa (16/1).
Pengantaran MP untuk rehabilitasi di RSJ Menur lantaran sebelumnya MP dijangkau petugas saat ia didapati sedang menghirup lem (ngelem). MP dijangkau petugas saat dirinya ngelem di Taman 10 November Surabaya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, M. Fikser mengungkapkan, pihaknya menjangkau saat MP dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat pengaruh ngelem.
“Saat patroli, petugas kami menemui MP ini ngelem di Taman, sempat melarikan diri, namun berhasil kami amankan,” jelas Fikser saat ditemui diruangannya.
Dalam giat penjangkauan anak tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti yakni 2 kaleng lem. Setelah dilakukan pendataan dan outreach oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) di kantor Satpol PP Surabaya, MP juga jalani tes urine.
“Kami data kami juga lakukan pendampingan dan outreach pasa MP ini, untuk antisipasi kami juga lakukan tes urine,” kata Fikser.
Dari hasil tes urine menunjukkan, bahwa MP positif Napza. Sehingga pihak Satpol PP Surabaya mengirim MP ke tempat rehabilitasi guna mendapat penanganan yang serius.
“Dari hasil tes urine dia (MP) positif Napza, sehingga kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan membawa MP ke rehabilitasi agar dia bisa sembuh”, kata Fikser.
Untuk mendapatkan perawatan terkait kecanduannya, MP jalani rehabilitas di RSJ Menur Surabaya sesuai dengan program dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya.