Guna menindaklanjuti penanganan F dan A, dua anak dibawah umur yang kedapatan tengah menghisap lem, Satpol PP Surabaya bersama DP3A mengirim anak tersebut ke pihak rehabilitiasi. Sebelumnya, kedua anak tersebut diamankan petugas Satpol PP, Sabtu (28/10/23) karena terindikasi melakukan aksi ngelem.
Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser mengatakan, keduanya ditangkap saat sedang asik menghisap lem di halaman Taman Surya Surabaya. Secara humanis, kedua anak tersebut diamankan serta didata oleh petugas Satpol PP Surabaya. Dari hasil pendataan, F terdata sudah empat kali terkena razia petugas dengan kasus yang sama.
“Kami juga berkoordinasi dengan beberapa lembaga anak, sehingga anak ini bisa mendapatkan treatment khusus supaya dia bisa terlepas dari kecanduan dia dari lem,” kata Fikser.
Fikser berharap, dengan adanya pendampingan serta penanganan yang dibantu oleh Satpol PP Surabaya, maka dapat membantu kedua anak tersebut sembuh dari kecanduan lemnya.
“Untuk anak ini kita tidak bisa memberikan efek jera ya, tapi kita melakukan pendampingan secara berkala secara serius. Supaya dia bisa terbebas dari kecanduan itu, nah pendekatan kekeluargaan itu yang akan kita lakukan. Serta akan kita akan kontrol anak ini terus,” terang Fikser.
Senin (6/11/23), kedua anak tersebut dikirim ke tempat rehabilitasi Plato Foundation didampingi oleh orang tua masing-masing anak bersama pendampingan dari Satpol PP Surabaya dan DP3A. Saat ditemui di ruangannya, Moch. Choliq Al Muchlis SH Ketua Lembaga Bantuan Hukum Plato, mengatakan penanganan terkait kecanduan menghisap lem ini akan dilakukan bergantung pada hasil assessment dari kedua anak tersebut.
“Penanganan yang nanti diberikan tegantung dari assessment, yang dimana assessment dilihat dari keluarganya, pendidikan anak, kesehatan anak, riwayat pemakaian, psikologi anak, serta ekonomi keluarga anak. Dari hasil assessment tersebut akan muncul resume, setelahnya kita bakal memberikan treatment sesuai hasil tersebut”, jelas Choliq.
Untuk penanganannya, Plato Foundation memiliki dua jenis perawatan, yakni rawat inap dan rawat jalan, yang dimana rawat inap dan rawat jalan tersebut, diliat dari derajat keparahan anak terkait kecanduannya.
“Rawat inap bergantung pada kecanduannya, bisa tiga sampai enam bulan. Atau bisa juga rawat inap tiga bulan dan rawat jalan tiga bulan, atau bisa juga rawat jalan tanpa rawat inap. Untuk rawat jalan ada rencana terapi, maka keluarga sangat penting untuk memberikan konseling kepada anak”, kata Choliq.
Dalam proses rehabilitasi, Plato Foundation memiliki rutinitas harian yang dimulai dari pagi hari sampai malam hari. Mulai dari bangun pagi, melaksanakan sholat bersama, membersihkan ruangan, makan bersama dan ada pula kegiatan share feeling yang pada sesi tersebut para pasien rehab bisa mengutarakan perasaan mereka.
“Itu termasuk terapi sosiologis, jadi bukan kita yang menyuruh mereka, tetapi mereka melakukannya sendiri. Dan itu sebagai metode untuk bagaimana mereka peduli terhadap lingkungan,” kata Choliq.
“Setiap hari terus begitu, yang biasanya tidak terbiasa seperti itu, itu adalah bentuk terapi psikologis yang kami terapkan. Apakah anak tersebut bisa bertahan atau tidak, dan jika ada yang melanggar maka akan ada punishment jika tidak mengikuti aturan,” tambah Choliq.
Sementara itu, Aditya Bayu, selaku staff DP3A berharap, dengan adanya proses rehabilitasi ini dapat sembuh dari kecanduan menghisap lem. “Setelah rehabilitasi disini, adik-adik ini bisa lanjut untuk sekolah lagi dan bisa benar-benar sembuh. Sehingga bisa fokus ke sekolah”, terang Adit.