KEMBALI SOROTI PERJUDIAN BURUNG MERPATI, SATPOL PP KOTA SURABAYA TERTIBKAN 8 BEKUPON DI WILAYAH KECAMATAN TAMBAKSARI
By: sasa Date: Mar 21, 2025 Category:

KEMBALI SOROTI PERJUDIAN BURUNG MERPATI, SATPOL PP KOTA SURABAYA TERTIBKAN 8 BEKUPON DI WILAYAH KECAMATAN TAMBAKSARI

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, semakin gencar menekan aktivitas terkait judi burung merpati yang ada di Kota Surabaya. Upaya tersebut dilakukan, selain untuk menjaga kondusifitas kota, giat penertiban tersebut dilaksanakan untuk mewujudkan terget Kota Surabaya bebas dari gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di tahun 2025 hingga 2030.

Jum’at (21/3) petugas gabungan yang terdiri dari personel Satpol PP Kota Surabaya bersama bhabinkamtibmas serta bhabinsa melakukan penertiban pada sejumlah rumah burung merpati (bekupon) di wilayah Kecamatan Tambaksari. Dari giat tersebut, petugas berhasil menertibakan sebanyak delapan rumah burung merpati yang berada di wilayah tersebut.

Kasie Trantibum Kecamatan Tambaksari, Djoko Susilo mengatakan, penertiban yang dilakukan pihaknya tersebut, merupakan tindaklanjut dari giat penertiban bekupon yang ia lakukan sebelumnya di Jalan Gubeng Masjid, (6/3/2025) lalu.

“Giat ini kami lakukan secara bertahap, hari ini kami bergerak di Kawasan Jalan Karang Gayam, Jalan Bogen serta Jalan Ploso. Terlebih dari laporan warga kami juga turut menemukan bekupon yang berada di area pemakaman Bogen,” kata Djoko.

Djoko menegaskan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya bersama perangkat wilayah setempat, telah memberikan surat peringatan serta dilanjutkan dengan sosialisasi kepada para pemilik rumah burung merpati tersebut.

“Sebelumnya sudah kami berikan surat peringatan, hari ini kami juga turut membawa surat pernyataan bagi warga yang hingga saat ini belum juga menertibkan bekupon mereka secara mandiri. Kami beri waktu hingga hari Minggu besok, jika masih saja bandel, maka akan langsung kami tindak tegas,” tegas Djoko.

Lebih lanjut, Djoko menuturkan, dari delapan bekupon yang ditertibkan tersebut, sebanyak lima bekupon telah diturunkan secara mandiri oleh masyarakat setelah mendapatkan surat peringatan dari Kecamatan Tambaksari.

“Untuk dua bekupon telah ditertibkan oleh petugas tepatnya diatas rumah warga dan bekupon di areal pemakaman, untuk barang bukti kami bawa dan kami amankan di Gudang Satpol PP Kota. Satu bekupon sisanya masih berdiri didalam rumah warga, kami beri solusi untuk dipotong lebih rendah,” kata Djoko.

Tak hanya itu, Djoko mengatakan, pihaknya akan terus melakukan monitoring jika adanya indikasi aktivitas judi burung merpati di wilayah Kecamatan Tambaksari. Tak sendiri, Djoko menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan perangkat wilayah setempat serta TNI Polri di wilayah tersebut.

“Akan terus kami lakukan monitoring, kami juga berharap masyarakat dapat memberi informasi kepada kami jika menemukan adanya bekupon atau aktivitas perjudian di wilayahnya. Informasi dari masyarakat juga sangat kami butuhkan untuk menciptakan Kota Surabaya yang lebih kondusif,” pungkasnya.