LAKUKAN SOSIALISASI, PEMKOT SURABAYA MULAI LAYANGKAN SURAT PERINGATAN PERTAMA BAGI WARGA TERDAMPAK NORMALISASI SUNGAI KALIANAK
By: sasa Date: Mar 19, 2025 Category:

LAKUKAN SOSIALISASI, PEMKOT SURABAYA MULAI LAYANGKAN SURAT PERINGATAN PERTAMA BAGI WARGA TERDAMPAK NORMALISASI SUNGAI KALIANAK

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melanjutkan tahapan rencana normalisasi     Sungai Kalianak, sebagai upaya mengurangi banjir yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Rabu (19/3), melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Pemkot Surabaya melakukan sosialisasi pada warga terdampak program normalisasi Sungai Kalianak tersebut.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, pada giat tersebut, selain melakukan sosialisasi, pihaknya turut melayangkan surat peringatan pertama, pada warga di wilayah Kecamatan Krembangan dan Asemrowo.

“Hari ini kami memberikan surat peringatan satu kepada warga, sembari kami mengingatkan kepada warga bahwa Pemkot Surabaya bersungguh-sungguh dalam melaksanakan program normalisasi Sungai Kalianak ini,” kata Irna.

Irna mengatakan, surat peringatan pertama yang diberikan kepada warga tersebut merupakan, tindaklanjut yang dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemkot Surabaya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

“Kami harap dengan diberikannya surat peringatan pertama ini, warga dapat memanfaatkan waktu sebaik mungkin. Utamanya upaya ini kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku,” kata Irna.

Irna menegaskan, dengan diberikannya surat peringatan ini, warga dapat segera menindaklanjuti surat tersebut dengan melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri.

“Surat peringatan pertama ini gunanya warga untuk segera menata, karena kami akan melanjutkan dengan surat peringatan selanjutnya yakni surat peringatan kedua dan peringatan ketiga,” tegasnya.

Irna menyebutkan, selain tengah memberikan surat peringatan pertama kepada warga di wilayah Kecamatan Krembangan dan Asemrowo, Pemkot Surabaya juga turut melakukan pembersihan kayu-kayu yang menghambat aliran Sungai Kalianak.

“Mulai Senin kemarin, kami dibantu oleh rekan-rekan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) untuk membersihkan sisa-sisa kayu nelayan yang berada di sungai,” kata Irna.

“Alat berat juga kami kerahkan untuk membersihkan puing-puing bangunan milik warga yang telah ditertibkan yang berada di sungai,” imbuhnya. 

Lebih lanjut, dengan adanya surat peringatan pertama tersebut, Irna mengatakan, Pemkot Surabaya bakal memberikan bantuan jika ada warga yang membutuhkan bantuan dalam proses pembongkaran bangunan rumah yang terdampak normalisasi Sungai Kalianak tersebut. 

“Kami merasa senang jika ada warga yang membutuhkan bantuan kami (Pemkot Surabaya) untuk membongkar bangunan milik mereka, terlebih kami bersama kecamatan dan kelurahan akan terus berkoordinasi,” kata Irna. 

Rencananya, surat peringatan pertama bakal dirampungkan diwilayah 600 meter pertama di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Asemrowo hingga hari Jum’at mendatang.

“Kami pastikan semua warga mendapatkan surat peringatan ini, kami akan selesaikan dalam waktu tiga hari,” pungkasnya.