OPERASI PEKAT, SATPOL PP KOTA SURABAYA AMANKAN ENAM PASANGAN BUKAN SUAMI ISTRI
By: sasa Date: Feb 14, 2025 Category:

OPERASI PEKAT, SATPOL PP KOTA SURABAYA AMANKAN ENAM PASANGAN BUKAN SUAMI ISTRI

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama jajaran TNI-Polri, menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada sejumlah hotel di Kota Surabaya, Jumat (14/2). Operasi yang dilaksanakan pada peringatan hari valentine ini dilakukan, sebagai bentuk upaya mengantisipasi adanya aktivitas negatif yang dilakukan masyarakat di Hari Valentine.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira mengatakan, pada operasi tersebut, pihaknya menyasar pada sejumlah hotel kelas melati yakni di wilayah Surabaya Utara, Surabaya Timur, Surabaya Selatan, serta Surabaya Pusat. 

“Hari ini kami melaksanakan operasi pekat dengan mendatangi empat hotel, pada pelaksanaannya kami lakukan pengecekan utamanya identitas para pengunjung,” kata Yudhis. 

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mendapati sebanyak enam pasangan bukan suami istri pada saat melakukan operasi pekat 
pada dua lokasi hotel yang berbeda. 

“Kami berhasil menjangkau pada lokasi ketiga dan keempat, enam pasang laki-laki dan perempuan, yang mana mereka tidak bisa menunjukan identitas bahwa mereka pasangan suami istri,” kata Yudhis.

Setelah ditemukan serta dilakukan pemeriksaan identitas, petugas Satpol PP Kota Surabaya langsung membawa tiga pasangan tersebut ke kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk didata serta diproses lebih lanjut. 

“Untuk keenam pasangan tersebut kami bawa ke kantor untuk kami data dan beri pembinaan lebih lanjut,” kata Yudhis.

Lebih lanjut, Yudhis mengatakan, operasi yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan upaya dalam menekan tindakan yang tidak sesuai norma atau melanggar asusila.

“Selain itu ini merupakan atensi dari Pemerintah Kota Surabaya untuk menekan adanya tindakan negatif di Kota Surabaya, sehingga kami sebagai pihak penegakan Peraturan Daerah turut andil dalam pelaksanaanya,” kata Yudhis.

Tak hanya itu, Yudhis juga mengatakan, operasi yang bertujuan untuk menekan gangguan ketentraman dan ketertiban umum lainnya akan terus dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya. 

“Kami akan terus melakukan patroli, tidak hanya pada peringatan hari valentine saja, tetapi pada operasi-operasi selanjutnya,” pungkasnya. 

Adapun pada giat tersebut sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah Kota Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Peraturan Daerah Kota Nomor 7 Tahun 1999 tentang Larangan Menggunakan Bangunan / Tempat untuk Perbuatan Asusila serta Pemikatan untuk Melakukan Perbuatan Asusila di Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya.