Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya kembali melakukan penertiban pada bekupon atau rumah burung merpati di wilayah Kota Surabaya. Senin (14/5) Satpol PP Kota Surabaya bersama petugas gabungan, membongkar sejumlah bekupon yang berada di Jalan Petemon Surabaya.
Selain menerjunkan Satpol PP Kota, dalam giat penertiban tersebut turut melibatkan personel dari Satpol PP Kecamatan Sawahan, Kecamatan Gayungan, Kecamatan Wonokromo, serta Kecamatan Wonocolo.
Dalam giatnya, Kasie Trantibum Kecamatan Sawahan, Indra Gunawan mengatakan, penertiban yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan tindaklanjut dari banyaknya aduan warga.
“Penindakan ini kami lakukan, karena kami mendapat banyak keluhan dari warga. Karena dengan adanya bekupon ini, sangat meresahkan warga, khususnya warga Petemon,” kata Indra.
Indra menuturkan, sebelum dilakukan tindakan tegas berupa penertiban, pihaknya bersama perangkat wilayah setempat, telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki rumah burung merpati tersebut.
“Kami sudah melakukan beberapa tahapan, kami juga turut berkoordinasi dengan RT, RW serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan untuk membuat kesepakatan. Kami juga telah melayangkan surat peringatan kepada warga,” tutur Indra.
Ia menambahkan, setelah mengirimkan surat peringatan tersebut, pihaknya turut melakukan monitoring pada beberapa lokasi rumah warga yang memiliki bekupon.
“Monitoring tersebut kami lakukan untuk memantau, apakah warga sudah melaksanakan sesuai dengan surat peringatan yaitu menurunkan bekupon milik mereka atau tidak. Kami lakukan selama empat hari setiap sore,” imbuh Indra.
Dari giat tersebut, Indra mengatakan, petugas berhasil menertibkan sebanyak enam bekupon dengan berbagai ukuran.
“Mulanya kami mendata ada 26 bekupon di wilayah ini. Tetapi hari ini kami berhasil menertibkan enam bekupon, karena bekupon yang lainnya sudah diturunkan mandiri oleh si pemilik,” terang Indra.
Dalam penertiban bekupon tersebut, Indra memastikan penertiban yang dilakukan berjalan dengan kondusif dan tanpa adanya perlawanan.
Ia berharap, dengan dilakukan penertiban tersebut, tidak ada lagi keresehan warga yang disebabkan adanya perjudian burung merpati di wilayah Petemon tersebut.
“Kami berharap tidak ada bekupon yang naik, sehingga ketentraman dan ketertiban warga terjamin. Sehingga warga bisa beraktifitas dengan lancar, keluar masuk tidak segan, serta anak-anak berangkat ngaji tidak takut,” kata Indra.
Lebih lanjut, Indra mengatakan, pihaknya akan menindak tegas apabila menemukan bekupon yang kembali didirikan oleh pemiliknya.
“Kami akan turunkan lagi, seminggu lagi kami akan cek dengan patroli tiga pilar untuk memastikannya,” pungkasnya.