Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, mengamankan tiga anak perempuan dibawah umur yang kedapatan sedang berkelahi, Selasa (28/1). Petugas Satpol PP mengamankan ketiga anak tersebut, setelah mendapat aduan dari warga yang melihat ketiga anak tersebut berkelahi.
Saat ditemui, Kasatpol PP Kota Surabaya, M. Fikser membenarkan kejadian tersebut. Fikser mengatakan, pihaknya mengamankan ketiga anak tersebut saat berkelahi didepan Kantor Pemerintah Kota Surabaya.
“Ada warga yang melintas saat mereka berkelahi, melihat kejadian itu warga langsung mendatangi kantor kami dan melapor,” kata Fikser.
Setelah diamankan petugas, ketiga anak tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Fikser menyebutkan, dari hasil pendataan, ketiga anak dibawah umur tersebut berkelahi disebabkan karena saling ejek saat melakukan live tik tok.
“Kami data mereka, awal mulanya karena saling ejek di media sosial berlanjut saling bertemu,” kata Fikser.
Selain mengamankan tiga anak tersebut, petugas juga turut mengamankan tiga anak lagi sebagai saksi ditempat kejadian.
“Total ada enam anak yang diamankan, dua pelaku, satu korban, untuk tiga lainnya saksi. Rata-rata umur mereka 15 tahun, dan masih berstatus pelajar,” lanjut Fikser.
Tak hanya itu, Fikser mengatakan, dalam menangani kasus tersebut, pihaknya turut menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) guna dilakukan pendekatan pada anak-anak tersebut.
“Kami turut menggandeng rekan-rekan sari tim DP3APPKB, yang mana mereka akan melakukan pendampingan serta pendataan lebih lanjut pada anak-anak ini,” kata Fikser.
“Kita bantu cek permasalahan apa dan sebab apa sehingga anak-anak ini melakukan perilaku ini. Tentunya ini menjadi perhatian khusus bagi kami,” imbuh Fikser.
Lebih lanjut, Fikser juga mengatakan, pihaknya turut menghubungi orang tua dari masing-masing anak untuk datang menjemput anak-anak tersebut.
“Kami datangkan orang tuanya, agar mereka tau aktivitas apa saja yang anak-anak mereka lakukan, saat diluar rumah. Terlebih aktivitas anak-anak ini bersifat negatif dan merugikan,” kata Fikser.
Tak hanya itu, Fikser menambahkan, peranan orang tua sangat dibutuhkan dalam menekan aktivitas negatif yang dilakukan oleh anak-anak. Berangkat dari kejadian tersebut, Fikser berharap para orang tua untuk lebih memantau aktivitas anak-anak mereka baik dalam lingkungan sekitar maupun saat menggunakan media sosial.
“Lakukan pengawasan, apa saja yang mereka akses di media sosial, siapa saja teman bahkan orang tua harus tau media sosial anak-anak mereka. Agar mereka dapat lebih mudah memantau aktivitas anak-anak saat bermedia sosial,” tegas Fikser.