Pekan lalu, Sabtu (28/10/23) Satpol PP Surabaya berhasil merazia dua anak, terindikasi melakukan aksi ngelem. Kedua anak tersebut yakni F (12) serta A (13), yang dirazia dengan barang bukti satu kaleng lem berukuran sedang.
Ketika dilakukan pendataan di Mako Satpol PP Surabaya, F terdata sudah empat kali terkena razia petugas dengan kasus yang sama.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Surabaya, M. Fikser meminta jajarannya untuk memberikan penanganan serius bagi F dan A, anak dibawah umur yang kecanduan ngelem.
"Ini satu beban keluarga yang tidak bisa mereka selesaikan sendiri, sehingga kami Satpol PP memberikan perhatian untuk menjadikan adik tersebut sebagai adik asuh Satpol PP," kata Fikser, Kamis (9/11)
Fikser juga mengatakan, dalam kasus ini dirinya akan menggandeng beberapa opd terkait guna menangani kasus kecanduan lem tersebut.
Selain hal itu, F putus sekolah saat duduk dikelas 1 Sekolah Dasar dan A putus sekolah saat duduk dikelas 2 Sekolah Menengah Pertama, dan Satpol PP Surabaya akan membantu mereka agar dapat melanjutkan sekolahnya.
"Kita akan upayakan kerjasama dengan dinas pendidikan, agar anak tersebut bisa sekolah. Kemudian, untuk ibunya kita mengupayakan untuk ibunya bisa mendapatkan modal usaha, kami akan ajukan lewat Baznas," jelas Fisker.
Dalam kasus ini, Fikser juga menggandeng DP3A untuk turut serta memberikan penanganan terhadap kasus kecanduan ngelem ini.
"Kami juga berkoordinasi dengan beberapa lembaga anak, sehingga anak ini bisa mendapatkan treatment khusus supaya dia bisa terlepas dari kecanduan dari lem," kata Fikser.
Tak hanya itu, secara humanis Satpol PP Surabaya, akan mendatangi keluarga F dan A secara berkala guna melihat perkembangan kedua anak tersebut.