Guna mengantisipasi terjadinya banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Krembangan saat musim hujan tiba, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Dinas Sumber Daya Air Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya serta Satpol PP Kota Surabaya bakal melakukan normalisasi aliran sungai pada Sungai Kalianak. Sebagai tahap awal normalisasi, DSDABM yang turut didampingi Satpol PP Kota Surabaya melakukan penandaan titik nol lebar Sungai Kalianak serta pemasangan patok di Jembatan Kalianak, Selasa (4/2).
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti mengatakan sebelum dilakukan normalisasi, pihaknya telah melakukan pertemuan bersama perangkat wilayah setempat guna membahas normalisasi Sungai Kalianak tersebut.
“Kami juga sudah melakukan survei bersama dengan RT RW di Wilayah Asemrowo, sehingga masyarakat juga sudah tau tentang adanya normalisasi ini,” kata Irna.
Irna mengatakan, normalisasi Sungai Kalianak tersebut dilakukan karena terjadi penyempitan ruang aliran air di Sungai Kalianak. Ia juga mengatakan, penyempitan ruang aliran air di Sungai Kalianak ini disebabkan banyaknya pembangunan rumah warga yang menggerus sisi kiri dan sisi kanan sungai.
“Karena penyempitan inilah, perlu dilakukan pelebaran untuk dapat memperlancar aliran air dengan melakukan normalisasi ruang sungai. Sehingga air dapat mengalir saat hujan turun dan tidak meneybabkan banjir,” kata Irna.
Irna berharap, dengan dilakukannya normalisasi ruang sungai tersebut dapat meminimalisir terjadinya banjir di wilayah tersebut, serta aliran sungai dapat kembali mengalir secara normal.
“Pemerintah Kota Surabaya sudah melakukan pertimbangan terkait normalisasi Sungai Kalianak ini, harapannya tidak ada banjir di kawasan ini. Kalau kita tunda pelaksanaan normalisasi ini, kita tidak tau kedepannya bakal seperti apa, sehingga normalisasi ini kami lakukan saat ini,” kata Irna.
Senada dengan Irna, Kepala Bidang Drainase DSDABM Kota Surabaya, Windo Gusman Prasetyo menuturkan, giat normalisasi tersebut merupakan program yang telah direncanakan oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam menanggulangi banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Krembangan.
“Sebelumnya kita sudah merapatkan, menentukan titik-titik mana saja yang akan diberi penanda (patok), serta pembahasan terkait tahap pemeliharaan apa yang akan dilakukan. Sehingga untuk hari ini kami lakukan penentuan titik tengah di Sungai Kalianak,” kata Windo.
Windo juga mengatakan, setelah menentukan titik tengah, pihaknya juga akan menentukan batas wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Krembangan berdasarkan penanda yang telah terpasang.
“Kami juga akan tarik garis ke sisi selatan kebagian hulu dari Sungai Kalianak ini dengan alur yang telah kami dapat dari hasil monitoring rekan-rekan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, serta Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Nanti kita sepakati bersama batas Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Krembangan dari penanda tengah ini,” kata Windo.
Sebagai tindak lanjut, Windo mengatakan, setelah dilakukan normalisasi ruang sungai, akan dibuat plensengan-plengsengan pada sisi Sungai Kalianak tersebut. Tak hanya itu, disisi bagian utara Jembatan Kalianak akan dibangun rumah pompa serta pembangunan bozem disisi bagian selatan Sungai Kalianak.
“Upaya ini dilakukan agar Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Krembangan disisi Sungai Kalianak ini bisa terjaga dan tidak ada genangan. Upaya ini merupakan program kerja Wali Kota Surabaya yang menginginkan Kota Surabaya bebas genangan,” pungkasnya.
Adapun pada giat tersebut turut didampingi oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Sumber Daya Air Bina Marga (DSDABM), Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra), Camat Krembangan, Camat Asemrowo, Lurah Morokrembangan, Lurah Genting Kalianak, Danramil Krembangan, Danramil Tandes, Kapolsek Krembangan serta Kapolsek Asemrowo.