Aksi vandalisme yang bertuliskan “Adili Jokowi” mulai muncul di Kota Surabaya. Menanggapi kejadian tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya pun langsung turun tangan.
Jumat (7/2), Satpol PP Kota Surabaya melakukan pembersihan tulisan vandalisme di sejumlah titik. Pembersihan ini dilakukan, dengan menggunakan cat putih untuk menutupi tulisan yang dibuat dengan cat semprot tersebut.
Kasatpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, dalam menanggapi aksi vandalisme tersebut, pihaknya mengerahkan personelnya, guna melakukan pengecatan ulang pada titik-titik lokasi yang didapati adanya tulisan vandalisme tersebut.
“Kami kerahkan personel baik dari Satpol PP kota maupun petugas kami yang berada di kecamatan, ada tim yang menyisir mencari titik lokasi ada juga tim yang melakukan pengecatan. Untuk Satpol PP kota bergerak pada jalan-jalan protokol, sedangkan untuk petugas kami yang di kecamatan kami kerahkan untuk bergerak pada ruas-ruas jalan di wilayahnya,” kata Fikser.
Fikser mengatakan, upaya mengecat ulang tersebut dilakukan pihaknya, karena aksi tersebut dinilai dapat merusak keindahan ruang publik di Kota Surabaya.
“Ini sebagai bentuk upaya kami sebagai warga Kota Surabaya untuk menjaga keindahan serta kenyamanan di kota ini. Sehingga kami lakukan pengecatan ulang, mengembalikan tembok kembali bersih seperti semula,” kata Fikser.
Tulisan vandalisme tersebut ditemukan disejumlah tembok di jalan protokol, seng penutup bangunan hingga tembok pada bangunan rumah kosong. Adapun coretan bertulisakan “Adili Jokowi” tersebut ditemukan di 24 titik yang tersebar pada sembilan kecamatan, yakni kecamatan Wonocolo, Wonokromo, Jambangan, Gayungan, Gubeng, Sawahan, Tandes, Genteng serta Tegalsari.
“Dari hasil laporan personel, kami temukan lebih kurang di 24 titik lokasi dari sembilan kecamatan. Paling banyak di kecamatan Wonokromo dan kecamatan Genteng,” kata Fikser.
Fikser juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan monitoring pada ruas-ruas jalan yang ada di Kota Surabaya guna menekan adanya aksi vandalisme tersebut.
“Kami akan terus menyisir jalanan kota dengan melakukan patroli di setiap ruas jalan, tujuannya untuk memastikan di Kota Surabaya ini sudah bersih dari tulisan tersebut,” kata Fikser.
Ia juga menambahkan, selain melakukan monitoring pada lokasi-lokasi yang diidentifikasi sebagai lokasi untuk aksi vandalisme, Fikser juga mengatakan pihaknya turut melakukan penjangkauan jika mendapati pelaku aksi vandalisme.
“Akan kami tindak tegas para pelaku vandalisme ini, karena mereka sudah melakukan aksi yang merusak estetika kota yang sudah dijaga oleh Pemerintah Kota Surabaya. Akan kami jangkau dan kami beri sanksi yang tegas,” kata Fikser.
Selain itu, dalam menanggapi aksi tersebut, Fikser mengatakan, informasi dari masyarakat juga diperlukan jika menemukan aksi vandalisme di lingkungan mereka.
“Sebagai warga Surabaya mari bersama kita menjaga keindahan kota dengan tidak merusak fasilitas yang ada di kota ini, termasuk tidak melakukan aksi coret-coret yang bukannya malah berkarya malah merusak keindahan kota. Sehingga jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas tersebut dapat segera melapor ke petugas kami, maka akan segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.