Guna menekan aktivitas perjudian di Kota Surabaya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan sejumlah bekupon atau rumah burung merpati di Jalan Gubeng Masjid, Kamis (6/3). Sebanyak tujuh bekupon milik warga ditertibkan petugas karena disinyalir menjadi sarana perjudian warga setempat.
Kasie Trantibum Kecamatan Tambaksari, Djoko Susilo mengatakan, selain menerjunkan personel Satpol PP Kota, pada penertiban gabungan tersebut juga turut menerjunkan personel dari Kecamatan Tambaksari serta personel dari Kelurahan Pacar Keling.
“Hari ini kami juga turut dibantu oleh tiga pilar Kecamatan Tambaksari yakni dari Polsek Tambaksari serta Koramil Tambaksari,” kata Djoko.
Djoko mengatakan, penertiban gabungan yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan warga terkait adanya indikasi sebagai ajang judi oleh warga di wilayah tersebut.
“Kami tindaklanjuti aduan warga tersebut, penertiban ini kami lakukan dengan melakukan pembongkaran pada beberapa bekupon yang ada di wilayah Gubeng Masjid ini. Penertiban dilakukan pada bekupon yang ada disepanjang bantaran sungai serta yang berada diatas rumah warga,” kata Djoko.
Djoko menuturkan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya bersama perangkat wilayah setempat, telah memberikan surat peringatan serta dilanjutkan dengan sosialisasi kepada para pemilik rumah burung merpati tersebut.
“Tanggal 24 Februari, kami berikan surat peringatan secara tertulis yang disampaikan oleh pihak RW melalui pendekatan kepada warga. Selanjutnya kami lanjutkan dengan surat peringatan kedua, yang kami berikan tanggal 26 Februari lalu,” tutur Djoko.
Dari giat tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak tujuh bekupon yang telah ditertibkan.
“Kurang lebih ada tujuh bekupon yang ditertibkan, dari tujuh bekupon tersebut, empat diantaranya sudah diturunkan secara mandiri oleh warga. Untuk sisanya warga menurukan bekupon tersebut dibantu oleh petugas,” kata Djoko.
Djoko menambahkan, hasil penertiban tersebut, pihaknya berhasil menertibkan sejumlah bekupon dengan berukuran besar.
“Untuk ukurannya bermacam-macam, adanya yang 3x4 meter, 4x6 meter, bahkan ada rumah burung merpati yang memiliki tinggi hampir tiga tingkat. Kemarin mereka sudah menurunkan secara mandiri bekuponnya, yang letaknya berhimpitan dengan tempat tinggal mereka,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Djoko mengatakan, dengan adanya penertiban ini, ia berharap warga tidak lagi mendirikan bekupon di wilayah tersebut.
“Kami berharap agar perjudian merpati ini tidak ada lagi, supaya generasi muda kita ini dapat menjadi generasi muda yang sehat dan islami,” pungkasnya.